Jakarta Siaga 1, Jokowi Bakal Terbitkan Perppu UU Antiterorisme

perppu anti terorisme

topmetro.news – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar revisi Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) segera dituntaskan. Pemerintah telah dua tahun menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Antiterorisme kepada DPR. Kalau tidak, Jokowi akan terbitkan Perppu Antiterorisme.

“Meminta DPR, kementerian terkait yang berhubungan dengan revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang sudah kita ajukan pada bulan Februari 2016. Artinya, sudah dua tahun. Untuk segera diselesaikan secepatnya dalam masa sidang berikut, 18 Mei yang akan datang,” kata Jokowi.

Hal itu disampaikannya saat jumpa pers seusai membuka Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pusat dan Daerah Tahun 2018 di Jakarta, Senin (14/5/2018).

“Ini merupakan payung hukum yang penting bagi aparat atau Polri untuk bisa menindak tegas dalam mencegah maupun melakukan tindakan,” ujarnya.

Tak Ragu Terbitkan Perppu

Presiden Jokowi tak ragu untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu antiterorisme), apabila revisi tak rampung. “Kalau nantinya di Bulan Juli, di akhir masa sidang belum diselesaikan, saya akan segera keluarkan perppu,” tegasnya.

Presiden juga mengecam aksi-aksi teror bom di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Minggu (13/5/2018). Termasuk yang terjadi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5).

“Ini adalah tindakan pengecut, tindakan yang tidak bermartabat, tindakan yang biadab,” katanya.

Presiden berkomitmen untuk melawan segala bentuk terorisme. “Perlu saya tegaskan, kita akan lawan terorisme. Kita akan basmi terorisme sampai akar-akarnya,” ungkapnya.

Presiden telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar tidak berkompromi dalam menindak terorisme di lapangan dan menghentikan aksi teror.

TNI-Polri Gelar Patroli

Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan kepada personel Polda, Polres dan Polsek jajaran untuk memberlakukan siaga satu pasca-aksi teroris di Surabaya. Polisi bersama TNI menggelar patroli untuk menciptakan situasi aman dan kondusif.

“Jadi memang benar bahwa Kapolda Metro menyatakan siaga 1 untuk jajarannya sampe tingkat Pospol. Jadi dari Polda, Polres, Polsek sampai Pospol,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (14/5/2018).

“Untuk pihak kepolisian dinyatakan siaga satu untuk Polda Metro. Artinya siaga satu dilakukan oleh polisi adalah meningkatkan kewaspadaan terutama kepada orang-orang yang masuk ke kantor polisi. Jadi nanti ada pengecekan masuk kantor polisi jangan sampai kegiatan yang tidak diinginkan terjadi. Kita lakukan pengetatan, pengecekan dari Polda sampai Polsek,” kata Prabowo lagi.

Amankan Objek Vital

Dikatakan, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menggelar patroli bersama untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di Ibu Kota Jakarta.

“Kemudian dengan siaga satu kami akan melakukan patroli bersama TNI. Sudah kita lakukan tadi malam, dan kita nanti akan lakukan dari tingkat Polda, Kodam, Polres, Polsek, dan Koramil. Nanti kami bersatu padu akan melaksanakan patroli antara TNI dan Polri,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, sejumlah personel pengamanan juga ditempakan di beberapa objek vital, di Jakarta. Termasuk tempat-tempat ibadah dan tempat keramaian lainnya.

“Kami juga sudah menempatkan beberapa personel di objek vital. Kami juga akan perkuat dengan patroli kota, diintensifkan. Selain di objek vital, juga di tempat-tempat ibadah akan kita lakukan pengecekan dan penjagaan,” katanya.

Menurutnya, Polda Metro Jaya dan TNI berharap agar masyarakat turut membantu pengamanan di masing-masing wilayah.

“Kami juga merangkul masyarakat untuk ikut serta mengawasi. Jangan sampai kota yang kita cinta ini disusupi oleh orang-oramg yang tidak bertanggung jawab. Kita jaga Jakarta agar aman dan kondusif,” katanya. (TM-RED)

sumber: beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment